Thursday 17 September 2015

PROFIL DAN KEBIJAKAN ABDUL MALIK BIN MARWAN



PROFIL DAN KEBIJAKAN ABDUL MALIK BIN MARWAN







Disusun oleh :

1.      Durotunnasihin
2.      Misbahul Munir
3.      Nurjannah
4.      Samuddin
5.      Sandi Gumelar
6.      Siti Anisa
7.      Siti Kurniasih

Kelas : XI – IPS 2


MADRASAH ALIYAH NEGERI RAJAGALUH
2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Profil dan Kebijakan Abdul Malik bin Marwan“ ini dengan tepat waktu.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan memerlukan banyak perbaikan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk penyempurnaan makalah ini.

Pada kesempatan ini, dengan tulus ikhlas kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada kedua orangtua penyusun, Bapak /Ibu guru dan teman-teman yang telah memberikan bantuan dan partisipasinya baik dalam bentuk moril maupun materiil untuk keberhasilan dalam penyusunan makalah ini.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah ini ada guna dan manfaatnya bagi para pembaca. Amin.


Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................      i
DAFTAR ISI.................................................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang...................................................................................      1
1.2  Rumusan Masalah..............................................................................      1
1.3  Tujuan.................................................................................................      1
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan..........................................      2
2.2  Kebijakan-kebijakan Abdul Malik bin Marwan.................................      2
2.3  Hikmah dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan.......................      7
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan.........................................................................................      8

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Salah satu dari kisah pemimpin yang tercatat oleh sejarawan-sejarawan adalah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik yang mempunyai nama lengkap Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abul `Ash Umayyah bin Abdul Syam bin Abdul Manaf. Ibunya adalah Aisyah binti Mu`awiyah bin al-Mughirah bin Abul `Ash. Ibunya terkenal dengan seorang yang sangat baik perilaku dan sifat-sifatnya. Dibawah asuhannya Abdul Malik menjadi orang yang cerdas, baik dan bijaksana.
Di dalam Makalah ini kami akan menjelaskan sedikit materi tentang profil dan kebijakan-kebijakan serta hikmah dari kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Siapa itu Khalifah Abdul Malik bin Marwan ?
2.      Jasa-jasa Apa yang diperoleh pada Masa Pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan ?
3.      Hikmah-Hikmah apa sajakah yang dapat diambil dari khalifah Abdul Malik bin Marwan?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan penulisan dan penyusunan makalah ini ialah :
1.      Untuk mengetahui Profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan
2.      Untuk mengetahui Jasa-jasa Khalifah Abdul Malik bin Marwan
3.      Untuk mengetahui hikmah-hikmah apa sajakah yang dapat diambil dari khalifah Abdul Malik bin Marwan



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Abdul Malik bin Marwan, bernama lengkap Abdul Malik bin Marwan bin Hakam bin Abul Aas bin Umayya bun Abd Shams bi Abdi Manaf bin Qussai bin Kilab, adalah seorang khalifah pertama yang mencentak uang dinar dalam Islam. Dia lahir pada bulan Ramadhan tahun 23 H dan meninggal tahun 86 H atau 685-705 Masehi. Abdul Malik diangkat sebagai khalifah oleh kaum muslim setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair. Sebelum menjabat sebagai khalifah, dia adalah seorang yang ahli ibadah dan zuhud. Muawiyah pernah menugaskannya untuk mengurus Madinah pada waktu Abdul Malik bin Marwan masih berusia 16 tahun. Pada masa pemerintahannya, gerakan penerjemahan buku-buku berbahasa Persia dan Romawi ke bahasa Arab mengalami perkembangan yang pesat. Selain itu, pada masa kepemimpinannya pula, bahasa Arab dijadikan sebagai bahasa resmi negara. Kemudian, Yerusalem pada masanya dijadikan sebagai tempat yang suci bagi orang-orang Islam.
Meskipun selama menjadi khalifah, Abdul Malik bin Marwan banyak mengalami kemajuan, namun di sisi yang lain juga banyak mengalami perlawanan dari para musuhnya dan setelah meninggal, kekhalifahannya diganti oleh anaknya yang bernama Al Walid.

2.2  Kebijakan – kebijakan Abdul Malik bin Marwan
1.      Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumenyang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.
Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
Hal sepadan juga menyebutkan bahwa, ketika basaha Arab menjadi bahasa percakapan orang-orang non-Arab, bahasa Arab mendapat masukan-msukan kata baru. Kata-kata baru ini diambil dari kata-kata wilayah yang ditakhlukkan. Sebagai contoh, kata “kubah” dan “menara”. Kedua kata tersebut masuk kedalam kosakata bahasa Arab ketika orang-orang Arab melihat bangunan-bangunan itu. Hal yang lebih menarik lagi bahasa Arab sendiri ternyata memiliki kelenturan menerima kosakata kata baru. Dengan demikian bahasa Arab menjadi sangat kaya dengan kosakata dan istilah.
2.      Mengganti Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristem dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
3.      Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya. Hajjaj bin Yusuf salah seorang gubernur Abdul malik yang mahir di dalam seni menulis arab, memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama bentuknya.
Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul Malik dan Gvubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.

4.      Pembaharuan Dalam Bidang Perbajakan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertanianya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonamian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah. Masyarakat Arab Muslim yang yang semula terbebas dari pajak bumi (Kharraj) kini mereka berkewajibkan untuk membayar pajak tana pertanian.
5.      Pengembangan Sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan. Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, khususnya tugas menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan propinsi.
Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak. Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya gerakan pengacau di wilayah Irak.
6.      Membentuk Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
7.      Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata dan pabrik kapal perang di tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di Yerussalem. Yang hingga kini masi terpelihara dengan baik dan masih utuh.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.
8.      Kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
Berita kemangkatan Khalifah Abdul Malik Bin Marwan cepat tersiar kesegenap penjuru wilaya Islam disebabkan laulintas pos yang terjamin dan terpelihara dengan baik sebagai warisan Khalifah Muawiyah I (661-680 M).
Ia wafat dalam tahun 86 H/705 M di dalam usia 60 tahun dengan meninggalkan karya-karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya 21 tahun, dan 8 tahun dari masa tersebut menghadapi sengketa dengan Khalifah Abdullah ibn Zubair.

2.3  Hikmah dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan
Beberapa hikmah yang dapat diambil dari kepemimpinan Abdul Malik Bin Marwan adalah sebagai berikut :
1.      Semangat juang mempertahankan suatu negara/wilayah/suku dll. Seperti pada penyelamatan dinasti Umayyah dari kehancuran
2.      Memperhatikan kelangsungan/kesejahteraan hidup orang banyak sebagai contoh; memperbaiki fasilitas Negara yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat
3.      Memudahkan kita semua untuk membaca sebuah Kita Suci dengan menyempurnakan mushaf al-Qur`an
4.      Selalu bersemangat dalam menyebarkan dan menjaga agama Islam
5.      Selalu bersikap admitrif dalam berbagai hal termasuk hal-hal penting
6.      Tidak melakukan sesuatu hal dengan cara emosional dan bersikap adil sesama manusia sehingga tidak memiliki sikat pendendam (harus sabar), serta mau menerima kritik dari berbagai pihal yang membangun.




BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Abdul Malik diangkat sebagai khalifah oleh kaum muslim setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair. Sebelum menjabat sebagai khalifah, dia adalah seorang yang ahli ibadah dan zuhud. Muawiyah pernah menugaskannya untuk mengurus Madinah pada waktu Abdul Malik bin Marwan masih berusia 16 tahun. Pada masa pemerintahannya, gerakan penerjemahan buku-buku berbahasa Persia dan Romawi ke bahasa Arab mengalami perkembangan yang pesat.
Beberapa Kebijakan – kebijakan Khalifah Abdul Malik bin Marwan :
1.      Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
2.      Mengganti Mata Uang
3.      Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
4.      Pembaharuan Dalam Bidang Perbajakan
5.      Pengembangan Sistem Pos
6.      Membentuk Mahkamah Agung
7.      Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
8.      Kerajinan







DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Abdul_Malik_bin_Marwan
http://sejarahabdulmalikbinmarwan.blogspot.com/

0 komentar:

Post a Comment