PROFIL DAN KEBIJAKAN ABDUL MALIK
BIN MARWAN
Disusun
oleh :
1. Durotunnasihin
2. Misbahul
Munir
3. Nurjannah
4. Samuddin
5. Sandi
Gumelar
6. Siti
Anisa
7. Siti
Kurniasih
Kelas
: XI – IPS 2
MADRASAH ALIYAH NEGERI RAJAGALUH
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Profil dan Kebijakan
Abdul Malik bin Marwan“ ini dengan tepat waktu.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan
memerlukan banyak perbaikan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk penyempurnaan makalah ini.
Pada
kesempatan ini, dengan tulus ikhlas kami menyampaikan terima kasih yang tak
terhingga kepada kedua orangtua penyusun, Bapak /Ibu guru dan teman-teman yang
telah memberikan bantuan dan partisipasinya baik dalam bentuk moril maupun
materiil untuk keberhasilan dalam penyusunan makalah ini.
Kami
selaku penyusun berharap semoga makalah ini ada guna dan manfaatnya bagi para
pembaca. Amin.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah.............................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Profil
Khalifah Abdul Malik bin Marwan.......................................... 2
2.2 Kebijakan-kebijakan
Abdul Malik bin Marwan................................. 2
2.3 Hikmah
dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan....................... 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan......................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Salah
satu dari kisah pemimpin yang tercatat oleh sejarawan-sejarawan adalah Abdul
Malik bin Marwan. Abdul Malik yang mempunyai nama lengkap Abdul Malik bin
Marwan bin Al-Hakam bin Abul `Ash Umayyah bin Abdul Syam bin Abdul Manaf.
Ibunya adalah Aisyah binti Mu`awiyah bin al-Mughirah bin Abul `Ash. Ibunya
terkenal dengan seorang yang sangat baik perilaku dan sifat-sifatnya. Dibawah
asuhannya Abdul Malik menjadi orang yang cerdas, baik dan bijaksana.
Di
dalam Makalah ini kami akan menjelaskan sedikit materi tentang profil dan
kebijakan-kebijakan serta hikmah dari kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Siapa
itu Khalifah Abdul Malik bin Marwan ?
2. Jasa-jasa
Apa yang diperoleh pada Masa Pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan ?
3. Hikmah-Hikmah
apa sajakah yang dapat diambil dari khalifah Abdul Malik bin Marwan?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan
dan penyusunan makalah ini ialah :
1. Untuk
mengetahui Profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan
2. Untuk
mengetahui Jasa-jasa Khalifah Abdul Malik bin Marwan
3. Untuk
mengetahui hikmah-hikmah apa sajakah yang dapat diambil dari khalifah Abdul
Malik bin Marwan
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Profil Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Abdul Malik bin Marwan, bernama lengkap Abdul Malik bin Marwan bin Hakam bin Abul
Aas bin Umayya bun Abd Shams bi Abdi Manaf bin Qussai bin Kilab, adalah seorang khalifah pertama yang mencentak uang dinar dalam Islam. Dia lahir pada bulan Ramadhan tahun 23 H dan meninggal tahun 86 H atau 685-705 Masehi. Abdul Malik diangkat sebagai khalifah oleh kaum muslim setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair. Sebelum menjabat sebagai khalifah,
dia adalah seorang yang ahli ibadah dan zuhud. Muawiyah pernah menugaskannya untuk mengurus Madinah pada waktu Abdul Malik bin Marwan masih berusia 16 tahun. Pada masa pemerintahannya, gerakan penerjemahan buku-buku berbahasa Persia dan Romawi ke bahasa Arab mengalami perkembangan yang pesat. Selain itu, pada masa
kepemimpinannya pula, bahasa Arab dijadikan sebagai bahasa resmi negara. Kemudian, Yerusalem pada masanya dijadikan sebagai tempat yang suci bagi orang-orang Islam.
Meskipun
selama menjadi khalifah, Abdul Malik bin Marwan banyak mengalami kemajuan,
namun di sisi yang lain juga banyak mengalami perlawanan dari para musuhnya dan setelah meninggal,
kekhalifahannya diganti oleh anaknya yang bernama Al
Walid.
2.2 Kebijakan – kebijakan Abdul Malik
bin Marwan
1.
Menjadikan
Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai
untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa
sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para
sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumenyang berkaitan
dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.
Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
Hal sepadan juga menyebutkan bahwa, ketika basaha
Arab menjadi bahasa percakapan orang-orang non-Arab, bahasa Arab mendapat
masukan-msukan kata baru. Kata-kata baru ini diambil dari kata-kata wilayah
yang ditakhlukkan. Sebagai contoh, kata “kubah” dan “menara”. Kedua kata
tersebut masuk kedalam kosakata bahasa Arab ketika orang-orang Arab melihat
bangunan-bangunan itu. Hal yang lebih menarik lagi bahasa Arab sendiri ternyata
memiliki kelenturan menerima kosakata kata baru. Dengan demikian bahasa Arab
menjadi sangat kaya dengan kosakata dan istilah.
2.
Mengganti
Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin
Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya,
pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai
sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata
uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar
bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin
Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata
uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata
uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau
fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan
kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang
Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristem dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin
Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
3.
Pembaharuan
Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah
pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan
penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab
hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam
beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang
bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab.
Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara
huruf ( د dan ( ذ dan lainya. Hajjaj bin Yusuf salah seorang gubernur Abdul
malik yang mahir di dalam seni menulis arab, memperkenalkan tanda vokal dan
menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama
bentuknya.
Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul Malik dan
Gvubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan
sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.
4.
Pembaharuan
Dalam Bidang Perbajakan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat
Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini
mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka
terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah
pertanianya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonamian
negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya
sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya
militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja
ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya
mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan
dinasti Umayyah. Masyarakat Arab Muslim yang yang semula terbebas dari pajak
bumi (Kharraj) kini mereka berkewajibkan untuk membayar pajak tana pertanian.
5.
Pengembangan
Sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha
mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan.
Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para
petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, khususnya tugas
menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan
propinsi.
Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota
baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak.
Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya
gerakan pengacau di wilayah Irak.
6.
Membentuk
Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari
peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga
mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi
negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan
negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
7.
Mendirikan
Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan
Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat
dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani
Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata
dan pabrik kapal perang di tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di
Yerussalem. Yang hingga kini masi terpelihara dengan baik dan masih utuh.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab
hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non
Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat
banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan
gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga
memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.
8.
Kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
Berita kemangkatan Khalifah Abdul Malik Bin Marwan
cepat tersiar kesegenap penjuru wilaya Islam disebabkan laulintas pos yang
terjamin dan terpelihara dengan baik sebagai warisan Khalifah Muawiyah I
(661-680 M).
Ia wafat dalam tahun 86 H/705 M di dalam usia 60
tahun dengan meninggalkan karya-karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya
21 tahun, dan 8 tahun dari masa tersebut menghadapi sengketa dengan Khalifah
Abdullah ibn Zubair.
2.3 Hikmah dari Kekhalifahan Abdul
Malik bin Marwan
Beberapa hikmah yang dapat diambil dari kepemimpinan
Abdul Malik Bin Marwan adalah sebagai berikut :
1. Semangat
juang mempertahankan suatu negara/wilayah/suku dll. Seperti pada penyelamatan dinasti
Umayyah dari kehancuran
2. Memperhatikan
kelangsungan/kesejahteraan hidup orang banyak sebagai contoh; memperbaiki
fasilitas Negara yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat
3. Memudahkan
kita semua untuk membaca sebuah Kita Suci dengan menyempurnakan mushaf
al-Qur`an
4. Selalu
bersemangat dalam menyebarkan dan menjaga agama Islam
5. Selalu
bersikap admitrif dalam berbagai hal termasuk hal-hal penting
6. Tidak
melakukan sesuatu hal dengan cara emosional dan bersikap adil sesama manusia
sehingga tidak memiliki sikat pendendam (harus sabar), serta mau menerima
kritik dari berbagai pihal yang membangun.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Abdul Malik diangkat sebagai
khalifah oleh kaum muslim setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair. Sebelum menjabat sebagai khalifah,
dia adalah seorang yang ahli ibadah dan zuhud. Muawiyah pernah menugaskannya untuk mengurus Madinah pada waktu Abdul Malik bin Marwan masih berusia 16 tahun. Pada masa pemerintahannya, gerakan penerjemahan buku-buku berbahasa Persia dan Romawi ke bahasa Arab mengalami perkembangan yang pesat.
Beberapa Kebijakan – kebijakan
Khalifah Abdul Malik bin Marwan :
1. Menjadikan
Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
2. Mengganti
Mata Uang
3. Pembaharuan
Ragam Tulisan Bahasa Arab
4. Pembaharuan
Dalam Bidang Perbajakan
5. Pengembangan
Sistem Pos
6. Membentuk
Mahkamah Agung
7. Mendirikan
Bangunan-Bangunan Penting
8.
Kerajinan
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Abdul_Malik_bin_Marwan
http://sejarahabdulmalikbinmarwan.blogspot.com/
0 komentar:
Post a Comment