Thursday, 17 September 2015

MAKALAH PROFIL & KEBIJAKAN MUAWIYAH BIN ABI SUFYAN



MAKALAH
PROFIL & KEBIJAKAN MUAWIYAH BIN ABI SUFYAN






Disusun oleh :
-          Aditia Maulana
-          Sepiana
-          Syifaul Millah
-          Nida Ahsanunadia
-          Siti Nurlatifah
-          Rika Romantika

Kelas XI IPS 3

MADRASAH ALIYAH NEGERI RAJAGALUH
2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Profil dan Kebijakan Muawiyah bin Abi Sufyan“ ini dengan tepat waktu.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan memerlukan banyak perbaikan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk penyempurnaan makalah ini.

Pada kesempatan ini, dengan tulus ikhlas kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada kedua orangtua penyusun, Bapak /Ibu guru dan teman-teman yang telah memberikan bantuan dan partisipasinya baik dalam bentuk moril maupun materiil untuk keberhasilan dalam penyusunan makalah ini.

Kami selaku penyusun berharap semoga makalah ini ada guna dan manfaatnya bagi para pembaca. Amin.


Rajagaluh,    September 2015
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.......................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................... 1
1.3  Tujuan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Biografi Muawiyah bin Abi Sufyan..................................................... .... 2
2.2  Pengangkatan Menjadi Khalifah............................................................... 3
2.3  Kebijakan Muawiyah bin Abi Sufyan dalam masa pemerintahannya....... 5
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Sejarah Islam  merupakan salah satu bidang study yang menarik baik kalangan Islam  maupun Non Islam , hal ini dikarenakan banyak nya manfaat yang dapat di peroleh dari penelitian tersebut, bagi peneliti Barat  (non Islam ) mempelajari sejarah Islam  selain di tujukan pengembangan Ilmu, juga terkadang dimaksudkan untuk mencari kelemahan dan kekurangan ummat Islam  agar dapat dijajah dan sebagainya, disadari atau tidak saat ini Informasi mengenai sejarah Islam  banyak berasal dari penelitian para sarjana Barat , hal ini di karenakan masyarakat Barat  memiliki Etos keilmuan yang kuat juga di dukung oleh politik yang kuat dari para pemimpinya. Sedangkan dari kaum Islam  sendiri selain Etos keilmuanya rendah juga belum di dukung oleh keahlian di bidang penelitian yang memadai.
Kembali kepada manfaat sejarah Islam  bagi ummat Islam , bagi ummat muslim mempelajari sejarah Islam  dapat memunculkan kebanggaan terhadap Islam  sendiri karena Islam  pernah menemui kemajuan di segala bidang berates-ratus tahun lamanya, juga sebagai peringatan agar lebih berhati-hati, yang memang harus di akui pula masa kemunduran Islam  juga sebagai pelengkap cerita untuk lebih menyadarkan ummat Islam  tak henti berbenah diri serta tampil berjuang. 

1.2  Rumusan Masalah
1.      Siapa itu Muawiyah bin Abi Sufyan ?
2.      Kapan Pengangakatan Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi Khalifah ?
3.      Apa saja Kebijakan Muawiyah bin Abi Sofyan Dalam Masa Pemerintahannya ?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui Profil Muawiyah bin Abi Sufyan
2.      Untuk mengetahui Pengangkatan menjadi Khalifah
3.      Untuk mengetahui Kebijakan Muawiyah bin Abi Sufyan dalam masa pemerintahannya
BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Biografi Muawiyah bin Abi Sufyan
Muawiyah bin Abi Sufyan merupakan pendiri Dinasti bani Umayyah. Muawiyah masuk Islam pada saat peristiwa Fathu Makkah. Muawiyah lahir lahir empat tahun menjelang Rasulullah menjalankan dakwah di kota Makkah. Riwayat lain menyebutkan ia lahir dua tahun sebelum diutusnya Muhammad Saw menjadi Nabi. Beberapa riwayat menyatakan bahwa Muawiyah memeluk Islam bersama ayahnya, Abu Sufyan bin Harb dan ibunya Hindun binti Utbah tatkala terjadi Fathu Makkah.
Namun riwayat lain menyebutkan, Muawiyah masuk Islam pada peristiwa Umrah Qadha’ tetapi menyembunyikan keislamannya sampai peritistiwa Fathu Makkah.
Di masa Rasulullah Saw, ia diangkat sebagai salah seorang pencatat wahyu setelah bermusyawarah dengan Malaikat Jibril. Ambillah dia sebagai penulis wahyu karena dia jujur,” kata Jibril.
Pada masa Khulafaur Rasyidin, Muawiyah diangkat menjadi salah seorang panglima perang di bawah komando utama Abu Ubaidah bin Jarrah. Kaum Muslimin berhasil  menaklukkan Palestina, Syria (Suriah), dan  Mesir dari tangan Imperium Romawi Timur. Berbagai kemenangan ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Al-Khathab.
Ketika Utsman bin Affan menjabat sebagai khalifah menggantikan Umar, Muawiyah diangkat sebagai gubernur untuk wilayah Syria dan Palestina yang berkedudukan di Damaskus menggantikan Gubernur Abu Ubaidah bin Jarrah.
Pada masa pemerintahan Ali, terjadi beberapa konflik antara kaum Muslimin. Di antaranya Perang Shiffin. Perang yang terjadi antara Ali dan Muawiyah ini berakhir dengan perdamaian.
Ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib terbunuh, kaum Muslimin sempat mengangkat putranya, Hasan bin Ali.
Namun melihat keadaan yang tidak menentu, setelah tiga bulan, akhirnya Hasan mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah bin Abi Sufyan.
Serah terima jabatan itu berlangsung di kota Kufah. Tahun inilah yang dalam sejarah dikenal dengan Amul Jama’ah (Tahun Kesatuan). Dengan demikian, Muawiyah resmi menjadi khalifah.
Beberapa kalangan ada yang menyebut Muawiyah dengan julukan yang jauh dari akhlak islami. Padahal walau bagaimanapun ia tetap sahabat Rasulullah, yang telah banyak memberikan sumbangan untuk Islam.
Ia ikut di berbagai peperangan, baik di masa Rasuullah atau Khulafaur Rasyidin. Mengenai tudingan yang menjelekkannya, tidak semuanya bisa diterima begitu saja. Bahkan beberapa kebijakan yang oleh sebagian sahabat dianggap ‘menyimpang’ masih bisa dimaklumi. Kendati pun ada, hal itu wajar mengingat ia adalah manusia biasa yang kadang khilaf atau dipengaruhi orang-orang sekitarnya. Semua itu tidak mengurangi keutamaannya sebagai sahabat, bahkan masih terbilang keluarga dekat Rasulullah Saw.
Berikut biografi Muawiyah :
Nama        : Muawiyah
Julukan     : Abu Abdurrahman
Lahir         : tahun 606 M ( tahun ke-5 sebelum kenabian)
Ayah        : Abu Sufyan
Ibu            : Hindun
Silsilah ayah dan ibu bertemu pada : Abdu Syam
Silsilah Muawiyah dan Nabi Muhammad bertemu pada : Abdi Manaf

1.2  Pengangkatan Menjadi Kholifah
Karier Politik Muawiyah dimulai sejak ia masuk Islam yaitu :
·         Pada masa Nabi Muhammad              : menjadi anggota penulis wahyu
·         Pada masa Kholifah Abu Bakar         : Panglima perang di wilayah Syam
·         Pada masa Kholifah Umar                  : Gubernur Syiria
·         Pada Masa Kholifah Utsman              : Gubernur Damaskus dan Syiria
·         Pada masa Kholifah Ali                      : Ia di copot dari jabatannya sbg gubernur.
      Muawiyah melakukan pemberontakan pada masa pemerintahan Kholifah Ali, dengan alasan menuntut balas kematian Utsman, bahkan ia menuduh bahwa Ali terlibat dalam peristiwa pembunuhan Kholifah Utsman.
      Sedangkan Ali beranggapan bahwa kepemimpinan Muawiyah sebagai gubernur Damaskus banyak melakukan penyelewengan, selain itu Muawiyah juga berambisi menduduki jabatan Kholifah oleh karena itu Ali mencopot Muawiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Damaskus.
      Karena merasa sakit hati maka Muawiyah melakukan pemberontakan sehingga terjadilah Perang Shiffin, dalam peperangan ini diakhiri dengan perdamaian / Arbitrase / Tahkim. Namun sayang dalam peristiwa tahkim ini, pihak Muawiyah melakukan tipu muslihat atas saran dari Amr bin Ash.
      Setelah peristiwa tahkim, pihak Ali merasa dirugikan dan pendukung Ali terpecah menjadi 2 kelompok yaitu Syi’ah dan Khawarij.Orang-orang khawarij melakukan rencana hendak membunuh 3 orang yang dianggap sebagai dalang perpecahan umat Islam yaitu (Muawiyah bin Abi Sufyan, Amr bin Ash, dan Ali bin Abi Tholib). Namun rencana tersebut gagal hanya orang yang bertugas membunuh Ali yang berhasil.
      Setelah Ali terbunuh, orang-orang Syi’ah mengangkat Hasan bin Ali sebagai Kholifah, namun pihak muawiyah menolak. Disisi lain Hasan tidak berambisi menjadi Kholifah dan tidak mau terjadi perpecahan berlanjut di tubuh umat Islam, akhirnya Hasan bersedia menyerahkan kekuasaan kekholifaha kepada Muawiayah.
Hasan bersedia menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah dengan beberapa syarat yaitu :
1.      Muawiyah tidak menarik pajak dari penduduk Madinah, Hijaz, dan Irak
2.      Muawiyah tidak lagi mencacimaki Ali dan keluarganya
3.      Muawiyah menyerahkan sebagian harta Baitul Mal kepada Hasan
4.      Setelah kekholifahan muawiyah berahir, jabatan Kholifah diserahkan kepada umat Islam.
Muawiyah berjanji memenuhi syarat tersebut, akhirnya Muawiyah secara resmi diangkat sebagaiKholifah pada tahun 661 H.

1.3  Kebijakan Muawiyah bin Abi Sofyan Dalam Masa Pemerintahannya
Selama masa pemerintahannya, Muawiyah bin Abi Sufyan telah melakukan berbagai kebijakan. Di antara kebijakan yang telah dilakukannya dalam bidang pemererintahan adalah:
1.           Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan kepada khalifah. Pembentukan lembaga ini di dasari atas pengalaman sejarah masa lalu, yaitu beberapa khalifah rasyidah meninggal karena di bunuh oleh orang-orang yang tidak menyukai gaya kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Dengan adanya lembaga ini, maka setiap orang yang akan menghadap untuk bertemu khalifah diperiksa terlebih dahulu, dan ditanyakan maksud kedatangannya. Dengan cara pemeriksaan yang ketat seperti ini, khalifah dapat terhindar dari ancaman pembunuhan dari orang-orang yang tidak menyukainya.
2.           Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam. Depaetemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan. Berita acara atau catatan kebijakan dan surat-surat asli disegel dan di kirimkan ke alamat yang di tuju. Sementara salinannya di simpan. Kebijakan ini dikeluarkan karena adanya kasus yang pernah terjadi, yaitu ketika khalifah memberikan 100 dirham kepada seseorang dari bendahara propinsi. Surat yang berisi perintah itu dicegat ditengah jalan dan jumlahnya di ubah dengan angka yang lebih tinggi. Dengan pencatatan seperti ini, khalifah Muawiyah berharap tidak ada lagi penipuan dan tindakan yang merugikan negara.
3.           Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul Barid. Muawiyah membentuk pos-pos penjagaan pada tempat-tempat tertentu disepanjang jalan penting dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya. Para pegawai pos mengambil seekor dari kuda itu dan mengendarainya dengan cepat, sehingga cepat sampai ke pos berikutnya. Di pos itu, pegawai tersebut meninggalkan kuda itu supaya kuda tersebut dapat beristrhat. Kemudian pegawai itu mengambil kuda lainnya yang telah tersedia di pos itu untuk menuju tempat yang d tuju.
4.           Pembentukan percetakan mata uang. Pembentukan ini dimaksudkan untuk mencetak mata uang resmi negara. Meskipun pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, masih menggunakan mata uang Romawi dan belum menggantinya dengan mata uang baru yang dikeluarkan pemerintahan Bani Umayah. Penggantian mata uang baru dilakukan pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.
5.           Pembentukan shahibul kharraj (pemungut pajak). Pajak-pajak yang berasal dari berbagai proponsi di wilayah kekuatan Bani Umayah dikumpulkan melalui petugas ini, kemudian dikirim ke pusat. Pejabat ini ditunjuk langsung oleh khalifah dan bertanggung jawab kepada khalifah.





BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Muawiyah lahir lahir empat tahun menjelang Rasulullah menjalankan dakwah di kota Makkah. Riwayat lain menyebutkan ia lahir dua tahun sebelum diutusnya Muhammad Saw menjadi Nabi. Beberapa riwayat menyatakan bahwa Muawiyah memeluk Islam bersama ayahnya, Abu Sufyan bin Harb dan ibunya Hindun binti Utbah tatkala terjadi Fathu Makkah.
      Setelah Ali terbunuh, orang-orang Syi’ah mengangkat Hasan bin Ali sebagai Kholifah, namun pihak muawiyah menolak. Disisi lain Hasan tidak berambisi menjadi Kholifah dan tidak mau terjadi perpecahan berlanjut di tubuh umat Islam, akhirnya Hasan bersedia menyerahkan kekuasaan kekholifaha kepada Muawiayah.
Kebijakan yang telah dilakukannya dalam bidang pemererintahan adalah:
1.      Pembentukan Diwanul Hijabah
2.      Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam.
3.      Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul Barid
4.      Pembentukan percetakan mata uang.
5.      Pembentukan shahibul kharraj (pemungut pajak).


DAFTAR PUSTAKA

Pulungan, J Suyuthi . 2002. Fiqh Siyasah: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran. PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta
Syalabi, Ahmad. 1998. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jilid I. terjemahan Muchtar Yahya dan Sanusi Latif. Pustaka Al-Husna: Jakarta.
Nasution, Harun. 1986. Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya. Jilid I. UI-Press: Jakarta.
Islam. Jilid I. Departemen Agama RI.
http://elsiregar.blogspot.co.id/2012/10/makalah-muawiyah.html

0 komentar:

Post a Comment