KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan dan dapat menyusun makalah tentang “narkoba”. Guna memenuhi tugas
mata pelajaran bahasa Indonesia.
Pada
kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepad semua pihak yang
telah membantu dalam menyelesaikan penyusunan maklah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan saran dan kritik membangun yang dtunjukan demi kesempurnan makalah
ini. semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................................
i
DAFTAR ISI........................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Wacana Pembuka...............................................................................
1
1.2 Perumusan Masalah............................................................................
2
1.3 Tujuan.................................................................................................
2
1.4 Manfaat..............................................................................................
2
BAB
II NARKOBA
2.1 Pengertian Narkoba............................................................................
3
2.2 Penyebaran.........................................................................................
4
2.3 Efek Narkoba.....................................................................................
5
2.4 Jenis-jenis Narkoba.............................................................................
6
2.5 Faktor Penyalahgunaan Narkoba.......................................................
7
2.6 Manfaat Narkoba...............................................................................
8
BAB
III PENUTUP
3.1 Simpulan.............................................................................................
10
3.2 Saran...................................................................................................
10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pembukaan
Di beberapa negara
tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi
kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi
dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia.
Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa
gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara
para pengguna tertentu.
Efek negatif secara
umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan
lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak
sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical
marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit,
dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak
yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya
(terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan
juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang
merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang
menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik
seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini,
tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di
masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang
ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat
bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan
terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga
tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi
kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
1.2
Perumusan Masalah
- Apa pengertian dari narkoba?
- Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa saja jenis-jenis narkoba?
1.3
Tujuan
- Untuk mengetahui apa itu narkoba.
- Untuk mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
- Untuk mengetahui efek dari narkoba.
- Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba.
1.4
Manfaat
- Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
- Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
- Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB II
NARKOBA
2.1 Pengertian Narkoba
Narkoba dan Napza
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah
singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk
pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan
dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika secara
farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba
bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih
digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu
berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi
bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini
narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah
minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang
mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi
tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau
tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang
mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan
narkotika meliputi :
Golongan Opiat :
heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka :
kokain, crack.
Psikotropika adalah
zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah
bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan.
Psikotropika menurut
Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat
penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang
sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
- Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida : Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
- Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy,
dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut
yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain,
misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif
lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2.2 Penyebaran
Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
2.3 Efek Narkoba
Halusinogen, efek
dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu
dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu
hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD.
Stimulation, efek
dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak
bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih
bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari
narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang
yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif ,
karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya
ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah
obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang
timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan
mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis.
pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala,
berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, adalah
obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan
hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia,
hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala,
takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia,
diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia,
kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan
jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
2.4 Jenis-Jenis Narkoba
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a.
Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil
dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan
disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah
garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b.
Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
2.5 Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa
faktor yaitu:
a.
Lingkungan sosial
·
Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai
rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal
narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
·
Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya
masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga
ataupun karena akibat dari broken home.
·
Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan
fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk
menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa
keingintahuan mereka.
b.
Kepribadian
·
Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di
masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah
tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman
keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka
memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
·
Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka
ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya
sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan
minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi
oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan
narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
2.6 Manfaat Narkoba
Tumbuhan ganja telah dikenal
manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat
yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian,
karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih
bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat
disalahgunakan.
Di sejumlah negara
penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja
diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas
yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada
sama sekali.
Sebelum ada larangan
ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan
umum disajikan.
Bagi penggunanya,
daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap
dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan
hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah
mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah
alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa
sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari
Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk
setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih
digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan
tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Narkoba adalah obat
obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada
berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun
termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang
dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ
tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi
(karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang
pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal.
Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
3.2 Saran
Diharapkan setelah
penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi
narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah
seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami
jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan,
mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu
sendi-sendi.
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba.
diakses
tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010,
pukul 21:49)







0 komentar:
Post a Comment